- Persiapkan bukti transfer dalam bentuk apapun, entah itu via ATM, internet banking atau langsung dari Bank.
- Persiapkan nomor rekening dan data-data penjual, tulis di sebuah lampiran agar mempermudah laporan.
- Bila ingin lebih mudah, langsung Telepon Customer Service bank yang Anda gunakan saat mentransfer uang, laporkan tindakan penipuan (Bank akan memberitahukan dokumen apa saja yang diperlukan).
- Lakukan permohonan kepada pihak bank untuk memblokir nomor rekening si penipu (biasanya diberikan waktu 1×24 jam untuk menyerahkan surat polisi & bukti transfer).
- Datang kekantor polisi, ceritakan kronologis kejadiannya. Bayar administrasi sebagai syarat sebagai warga negara Indonesia.
- Datang ke bank terdekat untuk memperjelas secara lisan, serahkan segala dokumen yang diperlukan.
- Rekening si penipu akan diblokir dan penipu akan diburu mengacu pada laporan anda dan polisi sangat mudah memburu pelaku karena data sudah lengkap.
- Anda akan dihubungi oleh aparat kepolisian jika pelaku tertangkap, biasanya 3 x 24 jam setelah penangkapan maka dana anda akan dikembalikan oleh pihak Bank dengan proses konfirmasi via telepon dan email bagi pengguna internet banking.
tips menghindari internet scam
- Kamis, 06 Maret 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)








0 komentar:
Posting Komentar